Fidyah adalah denda yang harus dibayar oleh seorang Muslim yang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak ada harapan sembuh atau usia tua yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Alhamdulillah, Laznas MPAQ Pati sejak Ramadan 1445H kemarin selalu menerima pembayaran fidyah yang dilakukan oleh Donatur.


Jumat, 28 Februari 2025 kemarin dari Laznas MPAQ Pati menyalurkan 42 box fidyah berupa makanan siap saji kepada dua panti asuhan yang ada di Kecamatan Pati. Sebanyak 20 box kami salurkan ke Panti Asuhan Putri Jauharotul Imamah yang ada di Jl. KH. Ahmad Dahlan. Kemudian sebanyak 22 box kami salurkan ke Panti Asuhan Putra “Al-Maun” di Jl. P. Diponegoro Pati. Alhamdulillah penyaluran fidyah ini diterima dan disambut baik oleh pengurus kedua panti asuhan. Ibu Ambar, Pengurus Panti Asuhan Putra “Al-Maun” menuturkan bahwa beliau sangat bersyukur ada bantuan paket makanan siap saji seperti ini karena beliau juga bisa berbagi ke orang sekitar panti jika bantuan tersebut sudah dirasa cukup untuk anak-anak panti.
Jazakumullah ahsanal jaza untuk kebaikan Donatur. Laznas MPAQ Pati menerima penyaluran zakat, infaq, dan sedekah. Informasi kemanusiaan lebih lanjut dapat menghubungi nomor careline kami di 0821 3836 9399.
Leave a Reply